DPRD Surabaya, Bhirawa. Komisi B DPRD Kota Surabaya gelar pansus Raperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam hal ini Karakteristik dan Tujuan. Perumda yaitu tujuan utama untuk pelayanan umum,namun tetep dapat memperoleh laba dari/atau keuntungan (pasal 331 ayat 4 huruf C. UU no.23/2024. Jo.UU.no.9/2015. Sedangkan Perseroda yakni tujuan […]
https://ouo.io/1ElQ3G